Bismillahirrohmanirrohim

wahai sahabat...
dengan ilmu kita akan mendapatkan segalanya..
dengan ilmu kita akan selamat dunia akhirat..

Selamat Datang Pengunjung Ke

Follow

Selasa, 15 Maret 2011

RPP Fiqih dan Pembelajaran

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Satuan Pendidikan : SMA Negeri 1
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Pokok Bahasan : Talak, iddah, dan rujuk
Kelas / Semester : XI / Gasal
Pertemuan ke – : 6 (Enam)
Alokasi Waktu : 45 menit

A. Standar Kompetensi
o Siswa memiliki wawasan dan pemahaman tentang talak, iddah, rujuk dalam pernikahan.
B. Kompetensi Dasar
o Siswa memahami pengertian, hikmah, hukum, dan macam-macam serta tata cara talak, iddah, dan rujuk.
C. Indikator
o Siswa mampu menjelaskan pengertian talak, iddah, dan rujuk.
o Siswa mampu memahami tentang hukum, dan macam-macam talak, iddah dan rujuk.
o Siswa mampu menyebutkan dalil-dalil talak, iddah, dan rujuk.
o Siswa mampu memahami syarat dan tata cara rujuk.
o Siswa mampu mengambil hikmah dari talak, iddah, dan rujuk
D. Materi Pokok Talak, Iddah, dan Rujuk
o Pengertian talak, iddah, dan rujuk
o Hukum talak dan rujuk
o Macam-macam talak dan iddah
o Syarat dan tatacara rujuk
E. Tujuan Pembelajaran
Agar siswa mengetahui, memahami tentang hikmah talak, iddah, syarat dan tata cara rujuk.
F. Sumber Pembelajaran
o Al Qur’an
o Fikih Islam II SMTA Drs. Mustafa Kamal
o Fiqh Islam H.Sulaiman Rasjid
G. Media Pembelajaran
o LCD
o Kertas
o Spidol
o White board
H. Skenario Pembelajaran
No Kegiatan Waktu Metode / Strategi
1 Pendahuluan
a. Salam pembuka, menanyakan kabar siswa serta memulai pelajaran dengan membaca doa’.
b. Guru mengabsen siswa.
c. Guru memberikan apresiasi. 5 menit Lecturing
2 Kegiatan Inti
a. Guru memberikan penjelasan materi.
b. Guru memberi penjelasan bahwa hari ini guru mengundang pembicara kemudian pembicara menyampaikan materi serta reading aloud.
c. Dari penyampaian pembicara guru meminta siswa untuk bertanya atau menanggapi pembicara.
d. Guru meminta siswa untuk menampilkan sebuah drama yang bertema tentang talak.
e. Siswa disuruh untuk memberikan tanggapan dari apa yang telah ditampilkan oleh siswa.
f. Guru memberikan penguatan materi. 30 menit Interactif-lecturing
Meet the Guest
Reading Aloud
Sajian drama / Acting Out




Penutup
a. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya.
b. Guru mengadakan post-test.
c. Class Photo
d. Guru mengakhiri kegiatan dengan membaca doa’ dan salam. 10 menit Lecturing
Class Photo

I. Penilaian
• Jenis : Tes
• Teknik : Lisan
a. Pertanyaan
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan talak, iddah, dan rujuk !
2. Sebutkan hukum talak, rujuk, dan macam-macam talak ?
3. Sebutkan rukun dan hikanh rujuk ?
b. Jawaban
1. Menurut bahasa adalah melepas ikatan. sedangkan menurut istilah talak adalah pemutusan tali perkawinan
Talak boleh dilakukan apabila hubungan pernikahan antara suami-istri tidak dapat mencapai tujuan pernikahan
2. Hukum talak ada 4 yaitu : wajib, sunat, haram, makruh.
Hukum rujuk ada 4 yaitu : wajib, haram, makruh, jaiz, sunat.
Macam-macam talak : talak raja’I, talak ba’in sughro, talak ba’in kubro.
3. Rukun rujuk ada 3 yaitu: istri, suami dan sighot (ijab qobul). Sebagian ulama menambahkan rukun ini dengan saksi, sehingga rukun rujuk ada 4. Masing-masing rukun itu harus memenuhi syarat-syarat dibawah ini
A. Istri : 1. Sudah pernah dicampuri 2. Talak yang dijatuhkan adalah talak raj’i bukan talak tebus (khulu’), bukan talak 3 atau bercerai dengan fasakh tidak boleh dirujuk oleh bekas suaminya 3. Dalam masa iddah, waktu rujuk terbatas, yaitu hanya ketika istri masih berada dalam masa iddah
B. Suami : 1. Islam 2. Baligh 3. Sehat akal 4. Tidak dipaksa (atas kemauan sendiri)
Saksi : Syarat saksi dalam rujuk sama dengan syarat saksi dalam talak, yaitu 2 orang laki-laki dan adil.

Hikmah rujuk
1. Rujuk akan menjadikan islah (perdamaian)
2. Rujuk akan menghindari pecahnya hubungan kerabat
3. Rujuk akan menghindarkan terbengkalainya pendidikan anak
4. Rujuk akan menghindarkan gangguan jiwa (stres)
5. Rujuk dapat menghindarkan perbuatan dosa
6. Rujuk memungkinkansuami menunaikan kewajiban yang ditinggalkan karena perceraian





Team Teaching :
Yuhan Bantar Cipta Ningsih
M.Usman Riyadi

Tidak ada komentar: